JURNALSUMSEL.COM – Kemenpan RB kembali mengumumkan informasi terkait pendaftaran seleksi PPPK 2021. Hanya guru tenaga honorer yang memenuhi syarat berikut yang bisa mendaftar seleksi PPPK tahun ini.
Jadi, ketahui lebih lanjut terkait informasi lainnya. Dilansir dari setkab.go.id, Kemenpan RB total jumlah kuota yang akan dibuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 yakni sejumlah 531.076, kemudian untuk PPPK Non-Guru sebanyak 20.960.
Nah, adabaiknya guru tenaga honorer menyiapkan diri lebih matang lagi, pasalnya seleksi PPPK 2021 tahun ini diprediksi akan jauh lebih selektif.
Jangan sampai kelewatan beberapa informasinya, terutama tentang jumlah kuota yang akan dibuka. Dengar-dengar Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyediakan 1 juta lebih kuota loh.
BKN juga berikan bocoran terkait jadwal tahapan pelaksanaannya yakni terbagi menjadi 3 tahapan dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.
Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.
Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua, dimana tahap kedua dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.
Proses pelaksanaannya sendiri akan sesuai berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.