Kapolri Imbau Pemerintah Segera Realisasikan 31 Wilayah di Jakarta untuk Tempat Isolasi Mandiri

- 21 Juni 2021, 15:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Humas Polri

JURNALSUMSEL.COM - Lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia makin parah, termasuk di provinsi zona merah DKI Jakarta.

Beberapa daerah zona merah selain DKI Jakarta juga masih kewalahan menangani lonjakan kasus Covid-19 meski sudah dilakukan vaksinasi atau PPKM.

Per Minggu 20 Juni 2021 kemarin, jumlah kasus harian yang ada di DKI Jakarta sudah menembus angka lebih dari lima ribu kasus.

Baca Juga: Covid-19 Terus Naik, Prof. Zubairi Djoerban Sarankan Lockdown 2 Minggu Guna Menahan Situasi Pandemi Ekstrim

Hal lain yang menjadi permasalahan yakni penuhnya keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit maupun di tempat isolasi mandiri yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Penuhnya tempat tidur untuk isolasi mandiri ini tentu menjadi perhatian pemerintah, karena dikhawatirkan akan lebih membahayakan nyawa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak mendapat penanganan langsung dari petugas medis.

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pemerintah untuk bergerak cepat atas masalah penuhnya ketersediaan tempat tidur untuk pasien yang diharuskan isolasi mandiri.

Baca Juga: Kepala BKN: Penyelenggaraan TWK Sudah Tidak Dilakukan Selama 20 Tahun Terakhir

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Soal Ledakan Covid-19 di Jakarta, Kapolri: Hotel Bisa Dipersiapkan Jadi Lokasi Isolasi Mandiri".

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah