JURNALSUMSEL.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kabarnya mengumumkan terkait pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2021. Seleksi CPNS tahun ini rencananya akan resmi dibuka Akhir Juni.
Tak hanya itu, Kemenpan RB juga menyebutkan bocoran jumlah formasi pada pendaftaran Seleksi CPNS 2021 tahun ini, menurut informasi total formasi yang disediakan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yakni sebanyak 80.961.
Jadi, sembari menunggu pembukaan resmi pendaftaran seleksi nanti. Kamu dapat mengetahui beberapa ketentuan aturan yang berlaku pada pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Adapun kerugian yang didapat apabila peserta melanggar aturan tersebut, bisa jadi kamu otomatis gagal untuk mengikuti seleksi tes CPNS 2021 tahun ini.
Sebelumnya, Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan seleksi CPNS 2021 melalui website resminya, kabarnya akan menyediakan 1 juta lebih kuota bagi calon peserta.
Jadi, pastikan kamu memahami dengan benar agar lolos ke tahap berikutnya. Adapun beberapa tahapan yang ada pada pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Dimulai dari tahap 1 yakni tes Administrasi, Tes Kemampuan terdiri dari tes SKD, SKB serta wawancara hingga tes kesehatan.
Beberapa informasi terkait seleksi CPNS 2021 akan dirangkumkan Jurnal Sumsel untuk kamu di sini. Berikut enam ketentuannya: