BEI Bekukan Sementara Saham Garuda Indonesia, Alasannya Karena Tunda Pembayaran Sukuk yang Telah Jatuh Tempo

- 19 Juni 2021, 13:00 WIB
BEI suspensi perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dengan kode saham GIAA.
BEI suspensi perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dengan kode saham GIAA. /Instagram.com/@garuda.indonesia

JURNALSUMSEL.COM - PT Garuda Indonesia masih dalam penanganan pihak BUMN terkait masalah keuangan dan internal perusahan yang sedang tidak berjalan baik.

Krisis keuangan yang tengah dihadapi maskapai penerbangan Garuda Indonesia pun kini memasuki babak baru.

Setelah terancam pailit karena hutang yang mencapai Rp70 triliun, kini perdagangan saham Garuda Indonesia dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga: Pihak BKN Umumkan Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK dibuka 30 Juni, Ini Informasi Lengkapnya

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Penilaian Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida, dalam keterangan resminya, pada Jumat, 18 Juni 2021

Vera mengatakan, suspensi saham PT Garuda Indonesia ini dilakukan sejak sesi I perdagangan pada Jumat hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Selain itu, Vera menegaskan pembekuan sementara dilakukan karena Garuda Indonesia menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Saham Garuda Indonesia dihentikan Sementara Perdagangannya, Apa yang Jadi Penyebab?

Baca Juga: PPPK 2021: Syarat Lengkap dan Sistematika Seleksi

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x