Simak! Ini Syarat Wajib dan Syarat Tambahan untuk Daftar PPPK 2021 Nanti

- 10 Juni 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK 2021
Ilustrasi Seleksi PPPK 2021 //Instagram @kemdikbud.ri

Baca Juga: Banyak Rumor Muncul Terkait Pembatalan Ibadah Haji Asal Indonesia, Duta Besar Arab Saudi Akhirnya Klarifikasi

11. Melengkapi data yang diperlukan

  • Foto diri sambil memegang foto KTP dan kartu informasi akun
  • Pilih jabatan dan lengkapi riwayat pendidikan
  • Lengkapi biodata
  • Unggah dokumen yang diperlukan sesuai yang disyaratkan instansi
  • Periksa data yang sudh diisi pada form resume
  • Cetak kartu pendaftaran
  • Tunggu tim verifikator untuk memeriksa dokumen yang sudah diunggah
  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahap seanjutnya
  • Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Untuk diketahui bahwa tahapan seleksi pada PPPK 2021 hanya tahap administrasi dan tahap SKB. Tes yang diujikan pada tahap SKB pun berkaitan dengan tugas fungsional guru, pengetahuan tentang mata pelajaran, dan kemampuan dalam mengajar.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah