Ini Syarat atau Kriteria Daftar Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Penuhi 3 Poinnya!

- 9 Juni 2021, 14:00 WIB
Pendaftaran PPPK 2021
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi pendaftaran PPPK 2021 tahun ini akan mulai dibuka kembali bagi guru honorer. Hanya guru honorer yang memenuhi tiga poin persyaratan atau kriteria ini yang berhak mendaftar.

Kemenpan RB selaku pihak terkait mengumumkan terkait seleksi pendaftaran PPPK 2021 tahun ini. Berdasarkan informasi, Seleksi PPPK 2021 bagi guru honorer tahun ini akan jauh sebih selektif.

Nah, pastikan kamu mengetahui apa saja yang jadi persyaratannya agar kamu bisa lolos seleksi ke tahap berikutnya.

Adapun keuntungan yang diberikan pada seleksi PPPK 2021 tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan akan menyediakan 1 juta lebih kuota.

Baca Juga: Kode Redeem CODM Call Of Duty Mobile Terbaru Update 9 Juni 2021: Klaim Senjata Premiumnya

Tak hanya itu, BKN juga berikan bocoran jadwal tahapan pelaksanaannya yakni terbagi menjadi 3 tahap dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua, dimana tahap kedua dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.

Proses pelaksanaannya sendiri akan sesuai berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x