Cuma Pakai KTP dan Bawa Berkas Ini! Kamu Sudah Bisa Daftar BPUM Tahap 3 Juni 2021? Simak Langkah Mudahnya!

- 7 Juni 2021, 18:48 WIB
Cara daftar Banpres BPUM untuk pelaku usaha 2021
Cara daftar Banpres BPUM untuk pelaku usaha 2021 /Kemenkop UKM/

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM dari Kemenkop UKM masih akan cair di Juni 2021. Kamu yang belum dapat di tahun lalu maupun pada tahap 1 dan 2 bisa simak langkah-langkah untuk mendaftar bantuan tersebut.

Diketahui, Kemenkop UKM akan memberikan kesempatan bagi kamu yang belum mendaftar bantuan banpres BPUM atau BLT UMKM. Beberapa masyarakat menyebutkan bahwa ini merupakan tahap 3, tetapi faktanya banpres BPUM Juni 2021 merupakan penyaluran lanjutan dari tahapan ke 2,

Adapun informasi terkait, proses penyaluran Bantuan BLT UMKM atau BPUM di tahun ini berlanjut memasuki tahap ke 3 yang mana akan berlangsung hingga 28 Juni 2021.

Sedangkan mengenai penentuan tahapan pendaftaran bantuan BPUM atau BLT UMKM tahap 2 sendiri akan dilakukan di masing-masing daerah.

Dengan penyaluran dana bantuan oleh tiga bank penyalur yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) serta Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Update Senin 7 Juni 2021 Resmi dari Tencent, Klaim Free Rewardnya

Kemenkop UKM selaku pihak terkait juga mengajak masyarakat untuk daftar Banpres BPUM ini ke kantor Dinas Koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota agar dapat bantuan ini dan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini menyasar semua pelaku usaha mikro, yakni baik untuk nasabah PNM maupun yang bukan menyandang nasabah tersebut.

Jadi, tunggu apalagi bagi kamu yang belum mendaftar bisa cek cara daftarnya di sini. Dilansir dari situs resmi Kemenkop UKM, cuma pakai KTP dan berkas ini kamu sudah bisa mendaftar bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 2.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai sumber Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x