5. Bukan termasuk anggota ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.
6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
7. Bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Adapun cara mengecek nama penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Kamu bisa kunjungi laman resminya dengan masuk ke link berikut https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Lalu isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan.
3. Masukkan kode verifikasi kemudian lanjutkan ke proses inquiry.
4. Setelah itu akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Terkait bank yang jadi penyalur bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 3 sendiri terdapat tiga bank penyalur yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) serta Bank Pembangunan Daerah (BPD).***