Peserta Otomatis Gagal Ikut Ujian Seleksi CPNS 2021 Jika Lakukan Hal Ini, Cek Tata Cara Pelaksanaannya!

- 5 Juni 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ilustrasi Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). /ANTARA/Asep Fathulrahman

JURNALSUMSEL.COM – Bagi kamu yang akan mendaftar seleksi CPNS 2021 bisa simak tata cara pelaksanaannya saat ujian seleksi tiba, karena kamu bisa saja otomatis gagal mengikuti seleksi jika lakukan kesalahan berikut.

Seleksi CPNS 2021 kabarnya diundur dikarenakan beberapa alasan. BKN juga resmi mengumumkan pengunduran tanggal tersebut hingga siap diputuskan kembali kapan tepatnya seleksi berlangsung.

Oleh karena itu, kamu yang akan ikut serta bisa bersiap dan ketahui tata cara pelaksanaannya agar tak membuat kamu gagal jadi PNS.

Faktanya tak hanya kesalahan-kesalahan saat mendaftar, kamu juga wajib ketahui hal apa saja yang harus dipenuni saat mengikuti ujian seleksi. Berkaca dari pendaftaran seleksi CPNS tahun lalu.

Baca Juga: Jamaah Haji Asal Indonesia Batal Berangkat, Kemenag Jelaskan 7 Cara Pengembalian Dana yang Sudah dibayarkan

Nah, ada baiknya peserta mulai menyiapkan diri dari sekarang dan ketahui apa saja kira-kira hal yang harus kamu ketahui saat akan mulai mengikuti seleksi CPNS 2021 nanti.

Hal ini juga sangat membantu kamu agar berpeluang lolos jadi PNS. Tak hanya, melengkapi berkas dan persyaratannya tetapi kamu juga wajib tahu tata cara pelaksanaannya.

Berikut tata cara pelaksanaan seleksi CPNS 2021, Jurnal Sumsel rangkum:

1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai. Jika mengalami keterlambatan otomatis kamu tidak bisa ikut ujian.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Twitter @BKNgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x