Begini Cara Daftar, Syarat dan Bank Penyalur BPUM Tahap 3 Juni 2021, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id!

- 7 Juni 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi cara cek penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id dan jadwal pencairannya
Ilustrasi cara cek penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id dan jadwal pencairannya /ANTARA/Aprillio Akbar.

Sedangkan terkait pendaftarannya, Kemenkop UKM sendiri mengajak masyarakat untuk daftar Banpres BPUM ini ke kantor Dinas Koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota agar dapat bantuan ini dan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Klaim Diskon Listrik PLN Periode Juni 2021, Begini Caranya

Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini menyasar semua pelaku usaha mikro, yakni baik untuk nasabah PNM maupun yang bukan menyandang nasabah tersebut.

Berikut Cara Daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 tahap 2 lanjutan:

  • Kamu bisa datang langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas seperti diantaranya ada KTP dan fotokopian KK dan fotokopian NIB atau SKU.
  • Kemudian kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.
  • Pastikan kamu juga membawa data-data pribadi dan berkas bukti usaha mikro yang didaftarkan.

Sedangkan syarat sebelum mendaftar BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 Tahap 2 yakni diantaranya:

Baca Juga: Atta Halilintar Mengamuk, Aurel Hermansyah Berulah Pesan 1.000 Porsi Ayam: Enggak Tau Mau Ngapain di Rumah

1. Dana diberikan khusus kepada pelaku yang memiliki usaha.

2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Pelaku usaha wajib melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Memiliki Usaha Mikro.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah