Peserta Otomatis Gagal Ikut Ujian Seleksi CPNS 2021 Jika Lakukan Hal Ini, Cek Tata Cara Pelaksanaannya!

- 5 Juni 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ilustrasi Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). /ANTARA/Asep Fathulrahman

2. Pemberian PIN registrasi kepada peserta ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

Baca Juga: Bansos BLT, BNPT, PKH 2021 Cair, Ibu Hamil Hingga Penyandang Disabilitas Bisa Dapat, Cek Nama Penerima di Sini

3. Peserta seleksi CPNS wajib membawa KTP Asli dan masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Asli atau salinannya yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

Dokumen tersebut sebagai bukti data diri, jika peserta lupa membawa bisa jadi kamu tidak diizinkan masuk dan mengikuti seleksi.

4. Peserta wajib membawa kartu peserta seleksi.

5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

6. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Twitter @BKNgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah