JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditunda yang seharusnya dimulai pada esok hari, Senin 31 Mei 2021.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengapresiasi langkah tersebut.
Menurutnya, jika pendaftaran CPNS dan PPPK tetap dibuka besok, maka kondisinya akan berdampak buruk, karena quota untuk kebutuhan tenaga CPNS, PPPK Non Guru dan Guru tahun 2021, di daerah masih sangat minim dari jumlah kebutuhan masing-masing daerah.
“Kita apresiasi penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK oleh Kemenpan-RB dan BKN, berdasar kepada regulasi-regulasi menyangkut beberapa pengaturan pengadaan CPNS, PPPK Non Guru dan Guru tahun 2021 ini,” ucapnya melalui keterangan tertulis.
BKN dianggap memiliki kesempatan melakukan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, sehingga nantinya quota formasi kebutuhan di daerah dapat bertambah, misalkan dari yang sebelumnya hanya 1.500 orang meningkat menjadi 2.500 orang.
“Ini berkaitan erat dengan quota kebutuhan formasi di daerah yang jauh dari kebutuhan.
Sebagai contoh ketika Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, secara langsung Gubernurnya menitip pesan kepada saya, bermohon untuk penambahan quota CPNS menjadi 2.500 sampai 3.000 org.
Karena quota dari Pusat hanya 1.500 orang yang sudah pasti kurang mendukung kelancaran pelayanan publik untuk Provinsi Riau. Demikian juga untuk beberapa daerah dan Kabupaten/ Kota juga banyak yang memohon penambahan quota,” terangnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mendesak KemenpanRB dan BKN dalam tenggang waktu penundaan ini, segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk penambahan quota formasi CPNS dengan memperhatikan anggaran yang tersedia dari APBN.