3 Kriteria Seleksi Pendaftaran PPPK 2021

- 25 Mei 2021, 18:00 WIB
Ini 3 Kriteria yang Harus Dimiliki Guru Honorer Jika Ingin Mendaftar PPPK 2021
Ini 3 Kriteria yang Harus Dimiliki Guru Honorer Jika Ingin Mendaftar PPPK 2021 /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer, baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar namun datanya tercatat di Dapodik.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang dan kesempatan PPPK 2021 bagi satu juta guru honorer baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan dibuka kembali oleh Pemerintah, yang rencananya akan dibuka pada April 2021 mendatang.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer, baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar namun datanya tercatat di Dapodik.

Baca Juga: PLN Salurkan Diskon Listrik Gratis Periode April hingga Juni 2021

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang dan kesempatan PPPK 2021 bagi satu juta guru honorer baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.

Untuk bisa lolos seleksi PPPK 2021 mendatang, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Kesempatan yang diberikan bagi guru untuk mendaftar PPPK oleh pemerintah diperuntukkan bagi kriteria guru berikut.

  1. Guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  2. Guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK2)
  3. Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar

Adapun beberapa persyaratan umum yang perlu Anda penuhi agar lolos PPPK 2021. Persyaratan umum tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x