PPPK 2021: 5 Keuntungan Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

- 22 Mei 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi seleksi guru PPPK 2021.
Ilustrasi seleksi guru PPPK 2021. /Antara Foto/Muhammad Adimaja/

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan seleksi PPPK 2021 yang diperuntukan bagi seluruh guru honorer kabarnya akan dibuka pada akhir Mei mendatang.

Pembukaan PPPK 2021 nanti akan memuat formasi sebanyak satu juta guru yang bisa diikuti seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Namun, tak semua guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Kriteria untuk mendaftar PPPK 2021 ini antara lain:

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legend Sabtu 22 Mei 2021, Update Terbaru Resmi dari Moonton

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar

Menjadi kesempatan yang baik bagi para guru honorer.

Sebenarnya, apa keuntungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK? Berikut Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari beberapa sumber.

Baca Juga: Ini Link dan Aplikasi Terbaru untuk Cek Nama Penerima Bansos 2021, Simak Caranya di Sini!

  1. Penghasilan sama dengan PNS

Penghasilan PPPK juga sama dengan penghasilan PNS jika jabatan keduanya sama. Hal ini tentu berbeda dengan gaji honorer yang memiliki penghasilan di bawah UMR.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x