Kamu bisa kunjungi Layanan Pengaduan terkait bantuan Bansos, PKH, BPNT. Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email yakni ke [email protected].
Baca Juga: Lagi, Pemerintah Berencana Utang Kembali Sebesar Rp323,4 Triliun Untuk Kuartal Kedua Tahun 2021
Kamu juga bisa melapor dengan menghubungi nomor Whatsapp pihak terkait yakni ke nomor 0811-1022-210.
Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Kamu bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***