Cara Baru Akses Nama Penerima Bansos 2021, Kamu Bisa Cek Lewat Aplikasi New DTKS atau Link Berikut!!

- 8 Mei 2021, 13:00 WIB
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengecek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu yang Akan Cair Awal Bulan Mei Ini
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengecek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu yang Akan Cair Awal Bulan Mei Ini /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan berbagai bantuan sosial, dimana diantaranya ada bansos tunai BST, PKH serta BPNT di tahun 2021. Penerima bisa cek lewat aplikasi dan link berikut ini.

Program bantuan bansos 2021 ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi di masa pandemi Covid-19.

Jadi, bagi kamu yang telah mendaftar bisa login ke link berikut untuk akses nama penerima bantuan bansos 2021. Kamu juga bisa buka lewat Aplikasinya dan login pake HP.

Dilansir dari situs resminya, Kemensos telah melakukan perbaruan data bagi penerima PKH. Ada dua cara untuk mengetahui nama penerima bansos 2021. Pertama melalui link cekbansos.kemensos.go.id dan kedua bisa lewat aplikasi New DTKS.

Baca Juga: Seleksi Pendaftaran PPPK 2021: Guru Honorer dengan Lulusan Ini Otomatis Lolos Tahap 1, Cek 3 Kriterianya!

Pembaruan data ini bertujuan agar dana bansos tunai BST yang diberikan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan transparan, serta agar lebih mudah diakses publik.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan per 1 April 2021 kemarin, Kemensos telah meluncurkan New DTKS. Tentu akan lebih memudahkan pendaftar mengetahui apakah namanya termasuk penerima bansos atau tidak.

Tak hanya bansos tunai BST tetapi juga bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan hanya menyebutkan nama, desa atau kelurahan tempat tinggal.

Berikut cara cek nama penerima bantuan bansos BST di link cekbansos.kemensos. Simak langkah-langkahnya:

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x