Dana Bansos Tunai 2021 Alami Masalah? Segera Lapor ke Sini atau Buat Pengaduan ke Nomor WhatsApp Berikut!

- 19 Mei 2021, 13:00 WIB
Layanan pengaduan bansos Kemensos.
Layanan pengaduan bansos Kemensos. /Tangkapan layar/Kemensos.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Bagi penerima bantuan bansos tunai 2021 yang mengalami kendala atau masalah terkait pencairan dana bisa lapor ke alamat email berikut atau buat pengaduan ke nomor WhatsApp ini.

Diketahui, Pemerintah masih meneruskan program bantuan bansos tunai 2021 dimana hingga saat ini telah berlangsung sebanyak 4 tahap.

Adapun penyaluran bantuan bansos tunai 2021 ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga Indonesia serta membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya Kemensos telah menyalurkan bansos tunai BST Rp300 ribu ke 10 juta KPM bahkan Kemensos kembali salurkan bantuan PKH tahap kedua.

Adapun jumlah alokasi anggaran penyaluran bansos tunai PKH tersebut berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos di tahun 2021 pada tahap 1 ada sebanyak Rp28,71 triliun.

Baca Juga: Tayangan Acara Bioskop Trans TV Selasa 18 Mei 2021, Ada Peppermint dan Casino Raiders II 1991 di Jam Berikut!

Tahap 2 bansos tunai PKH telah disalurkan, hingga kali ini kembali disalurkan pada tahap 2 dengan anggaran Rp15,35 triliun yaitu pada Bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan Bulan April Rp6,53 triliun.

Sedangkan jika bicara kategori penerima yang berhak dapat bansos, Risma mengungkapkan bahwa peserta KPM wajib memenuhi satu atau lebih kategori yang disyaratkan.

Nah, setelah berhak jadi penerima kamu bisa cairkan dananya. Jika mengalami kendala dan masalah. Kamu bisa buat pengaduan di sini.

Kamu bisa kunjungi Layanan Pengaduan terkait bantuan Bansos, PKH, BPNT. Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email yakni ke [email protected].

Baca Juga: Lagi, Pemerintah Berencana Utang Kembali Sebesar Rp323,4 Triliun Untuk Kuartal Kedua Tahun 2021

Kamu juga bisa melapor dengan menghubungi nomor Whatsapp pihak terkait yakni ke nomor 0811-1022-210.

Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Kamu bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah