Catat! Ini Syarat dan Ketentuan Daftar CPNS 2021 yang dibuka Akhir Mei Nanti

- 19 Mei 2021, 14:00 WIB
Pengen Lolos Seleksi CPNS 2021 ? Begini Cara Jitu Lolos CPNS 2021, Perhatikan Hal Penting
Pengen Lolos Seleksi CPNS 2021 ? Begini Cara Jitu Lolos CPNS 2021, Perhatikan Hal Penting /

JURNALSUMSEL.COM – Jelang Pembukaan pendaftaran CPNS 2021, Anda yang masih harus berjuang dalam mendapatkan NIP tentu sudah tidak sabar lagi.

Belum berhasil pada seleksi CPNS 2019, saat ini masyarakat Indonesia diberi kesempatan lagi pada seleksi CPNS 2021.

Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Kabar ini tentu kabar menggembirakan bagi yang ingin menjadi ASN. Pasalnya, pada tahun ini seleksi CPNS ditiadakan akibat adanya Covid-19.

Untuk yang sedang bersiap-siap jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2021, ada baiknya Anda siapkan dulu hal-hal yang wajib ada seperti dokumen untuk kelengkapan administrasi.

Baca Juga: Token Listik Gratis PLN Masih disalurkan bulan Mei, Berikut Ketentuan Baru serta Cara Klaim di www.pln.co.id

Pendaftaran CPNS 2021 sendiri akan dibuka melalui website sscn.bkn.go.id pada tanggal yang ditentukan nanti.

Lantas apa saja yang diperlukan saat melakukan pendaftaran?

Berikut Jurnal Sumsel rangkum beberapa dokumen tersebut dari situs resmi BKN.

  1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.
  2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun
  3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil
  4. Kartu keluarga
  5. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih
  6. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih
  7. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Baca Juga: Lagi, Pemerintah Berencana Utang Kembali Sebesar Rp323,4 Triliun Untuk Kuartal Kedua Tahun 2021

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x