Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Periode 2 Melalui Web dan Aplikasi, Simak Ketentuan Barunya!

- 21 April 2021, 06:00 WIB
Klaim token listrik gratis untuk dapat gratis listrik dan subsidi listrik.
Klaim token listrik gratis untuk dapat gratis listrik dan subsidi listrik. /tangkapan layar/www.portal.pln.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah masih menyalurkan subsidi listrik dari PLN pada 2021 ini berupa token listrik gratis perode II.

Bansos berupa subsidi token listrik gratis dari PLN ini bertujuan untuk meringankan kebutuhan masyarakat pada masa pandemi.

Subsidi token listrik PLN ini sudah disalurkan sejak 7 Januari 2021 hingga Maret 2021 untuk periode I, sedangkan untuk periode II berlanjut pada April sampai Juni 2021 nanti.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan, Ini Penjelasan Menag Terkait Aturan Larangan untuk Takbiran Keliling!

Baca Juga: 3 Tahap Pendaftaran PPPK 2021, Hanya Guru Honorer dengan Kriteria Ini yang Bisa Lolos Seleksi!

Bagi pelanggan PLN pasca bayar, bantuan subsidi biaya listrik akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sedangkan untuk pelanggan PLN prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan mengikuti ketentuan baru dari PLN.

Sebagaimana dikutip dari website resmi PLN, subsidi biaya listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan golongan yakni sebagai berikut.

1. Rumah Tangga: daya 450 VA (R1/450 VA)
2. Bisnis Kecil: daya 450 VA (B1/450 VA)
3. Industri Kecil: daya 450 VA (I1/450 VA)
4. Rumah Tangga: daya 900 VA Bersubsidi (R1/900 VA).

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Instagram PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x