CPNS 2021: Wajib Tahu! Ini Besaran Gaji Pokok PNS Sesuai dengan Golongan

- 21 April 2021, 05:30 WIB
Banyak orang yang ingin melamar CPNS karena tergiur dengan beberapa hal, termasuk gaji.
Banyak orang yang ingin melamar CPNS karena tergiur dengan beberapa hal, termasuk gaji. /Pikiran-rakyat.com

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi CPNS selalu menjadi yang paling ditunggu-tunggu setiap tahun oleh masyarakat Indonesia, termasuk seleksi CPNS 2021 yang akan dibuka pada Mei mendatang.

Menjadi PNS memang impian sebagian besar masyarakat Indonesia. Wajar bila setiap tahunnya jumlah pelamar seleksi CPNS selalu membludak, tak terkecuali CPNS 2021 yang diperkirakan akan padat akan pelamar.

Beberapa orang rela untuk melakukan seleksi CPNS hingga berkali-kali. Hal ini dikarenakan status sebagai PNS adalah titik aman dalam dunia kerja.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan, Ini Penjelasan Menag Terkait Aturan Larangan untuk Takbiran Keliling!

Baca Juga: 3 Tahap Pendaftaran PPPK 2021, Hanya Guru Honorer dengan Kriteria Ini yang Bisa Lolos Seleksi!

Mengapa demikian?

Saat dinyatakan menjadi PNS/ASN, kemungkinan yang didapat untuk terkena pemutusan kerja adalah sangat kecil.

Beberapa PNS yang diberhentikan rata-rata karena berkasus besar dan merugikan negara.

Kedua, meski jam kerja yang ketat, namun menjadi PNS tidak memiliki beban kerja seberat pegawai BUMN atau Swasta.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x