Diketahui, Kemensos memberikan wewenang atas penyaluran bantuan bansos tunai BST 2021 Rp300 ribu kepada PT Pos Indonesia (Persero).
Baca Juga: Daftar Seleksi CPNS 2021? Ini Cara Mengatasi NIK Pendaftar yang Bermasalah
Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya
PT Pos Indonesia (Persero) selaku salah satu penyalur bantuan BST Rp300 berupaya agar target penyaluran bantuan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat tercapai.
Nah, untuk penyaluran uang tersebut kamu tak perlu cemas pasalnya bantuan BST 2021 Rp300 ribu akan diberikan langsung yakni dengan mendatangi dan mengantar bansos tunai BST kepada KPM.
Tunggu apalagi cairkan dana bansos BST tunai Rp300 ribu segera sebelum batas waktu berakhir. Berikut kriteria untuk mencairkannya, penerima wajib termasuk dalam syarat ini:
1. Penerima bansos BLT Rp300 ribu yakni di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya adalah peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT.
2. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
3. Kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19 atau mengalami dampak lainnya
4. Jika tidak menerima bansos dari program lain dan belum terdaftar RT/RW, calon penerima bisa lapor pada pemerintahan desa.