BLT UMKM 2021 Tahap 2 Sudah Dicairkan Oleh Bank BRI, Ini 7 Dokumen yang Wajib Dibawa untuk Mencairkan Dananya!

- 10 April 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM di tahun 2021.*
Ilustrasi BLT UMKM di tahun 2021.* /ANTARA/Rahmad

JURNALSUMSEL.COM - Bank BRI mulai kembali mencairkan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 kuartal 2 atau tahap 2 sebesar Rp1,2 juta.

Para pelaku usaha bisa melihat, apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM setelah mengecek NIK-nya di eform.bri.co.id/bpum.

Jika Kamu dinyatakana sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 tahap 2 segeralah lakukan pencairan dananya dengan mengonfirmasi ke Bank Penyalur.

Bank Penyalur yang mencairkan dana BLT UMKM 2021 yakni Bank BRI mewajibkan kepada penerima untuk membawa beberapa berkas yang akan Jurnal Sumsel sebutkan nanti.

Sebelumnya pada kuartal 1 pemerintah telah membagikan dana BLT UMKM 2021 atau BPUM ini kepada 900 ribu pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Menurunkan Tekanan Darah hingga Melegakan Tenggorokan, Ini 5 Manfaat Madu untuk Kesehatan Tubuh dan Kulit

Baca Juga: Simak! Ini Syarat dan Ketentuan Daftar CPNS 2021 Bulan Mei Mendatang

Nah, jika Kamu para pelaku usaha mikro dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM 2021 dan dipersilahkan untuk memverifikasi ke Bank Penyalur, Kamu bukan hanya perlu membawa E-KTP saja.

Tapi juga bersama dengan lima berkas lainnya untuk aktivasi rekening Kamu ke Bank Penyalur, keenam berkas tersebut yakni sebagai berikut:

1. Printout bukti bahwa Kamu penerima BLT UMKM.
2. Surat keterangan izin usaha dari kantor Lurah/RT.
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Bank BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x