Mengenai status kepemilikan TMII, juga ditegaskan dalam Keputusan Presiden (Kepres) nomor 51 tahun 1977.
Melalui Kepres tersebut disebutkan bahwa TMII merupakan aset atau milik dari negara sepenuhnya. ***
Mengenai status kepemilikan TMII, juga ditegaskan dalam Keputusan Presiden (Kepres) nomor 51 tahun 1977.
Melalui Kepres tersebut disebutkan bahwa TMII merupakan aset atau milik dari negara sepenuhnya. ***
Editor: Mula Akmal
Sumber: Twitter @fadlizon