JURNALSUMSEL.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan imbauan kepada seluruh organisasi keagamaan agar dapat menjunjung ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Himbauan itu disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato dalam acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam (LDII) Tahun 2021 dari Istana Negara Rabu, 7 April 2021.
Presiden Jokowi menekankan bahwa organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pertama organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi,” ujarnya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.
Presiden Jokowi menegaskan, hendaknya setiap organisasi keagamaan wajib menjunjung tinggi sikap toleransi terhadap sesama.
"Beberapa kali sudah saya sampaikan di setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita,” tegasnya.
Kemudian, Presiden Jokowi menjelaskan organisasi keagamaan wajib menghormati berbagai perbedaan serta dapat menyediakan ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan, guna mengekspresikan keyakinan serta mengutarakan pendapat.
“Organisasi keagamaan harus memiliki prinsip. Ini penting, prinsip antikekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun verbal,” tutur Jokowi.