JURNALSUMSEL.COM – Seleksi penerimaan Calon Pegawa Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebentar lagi akan dibuka. Persiapkan dokumen dan syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi administrasi.
Gagal di tahap seleksi administrasi bukan hal yang jarang terjadi kepada peserta CPNS. Oleh karena itu, peserta harus benar-benar mempersipkan dokumen dan syarat yang telah ditentukan di seleksi CPNS 2021 ini.
Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 rencananya akan mulai dibuka mulai bulan Mei mendatang.
Bagi calon peserta seleksi CPNS 2021, persiapkan dari sekarang apa saja yang menjadi syarat dan apa saja dokumen yang ahrus dipenuhi untuk lolos seleksi CPNS 2021.
Syarat Pendaftaran CPNS 2021
Berikut ini syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021:
Baca Juga: Cek Jadwal Insentif Kartu Prakerja Gelombang 16 Cair, Jangan Sampai Lupa!
Baca Juga: Ungkap Alasan Millenial Jadi Target Perekrutan Jaringan Teroris, Pengamat: Mereka Adalah Korban
1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.