Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka Bulan Depan, Ini Dokumen yang Harus Diunggah di Link Resmi sscn.bkn.go.id

- 24 Maret 2021, 13:10 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka Bulan Depan, Ini Dokumen yang Harus Diunggah di Link Resmi BKN sscn.bkn.go.id 
Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka Bulan Depan, Ini Dokumen yang Harus Diunggah di Link Resmi BKN sscn.bkn.go.id  /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka mulai April hingga Mei 2021.

Berikut ini syarat dan dokumen yang harus disiapkan dan juga diunggah di sscn.bkn.go.id agar lulus seleksi CPNS 2021.

Kuota formasi CPNS 2021 yang dibuka pun diperbanyak jumlahnya, akan ada 1,3 juta lowongan CPNS 2021 yang akan disediakan oleh pemerintah.

Alangkah baiknya jika Anda yang ingin mendaftar siapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan mulai dari sekarang.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS 2021, simak baik-baik syarat pendaftaran dan berkas dokumen yang harus disiapkan di bawah ini.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta Dibuka Maret Ini, Cek Ulang Syarat dan Cara Mendaftar di eform.bri.co.id

Baca Juga: Bansos Tunai (BST) 2021 Rp300 Ribu Akan Cair Akhir Maret, Gunakan NIK KTP Login dtks.kemensos.go.id Agar Dapat

Syarat Pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar menjadi CPNS.
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  11. Berkelakuan baik.
  12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1, dan 3,20 untuk lulusan S2.
  13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
  14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
  15. Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/ TOEFL Preparation/ TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/ Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/ IELTS minimal 5,5).
  16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Mekanisme Seleksi CPNS 2021 yang Akan dilaksanakan Sebentar Lagi

Baca Juga: Tak Hanya Di Korea Selatan, Penthouse 2 Kini Hadir Di Trans TV Coba Sapa Penggemar Indonesia

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x