Guru Honorer dengan 3 Kriteria Ini yang Bisa Daftar PPPK 2021, Simak Disini Apa Saja Kriterianya!

- 21 Maret 2021, 18:00 WIB
Guru Honorer dengan 3 Kriteria Ini yang Bisa Daftar PPPK 2021, Simak Disini Apa Saja Kriterianya!
Guru Honorer dengan 3 Kriteria Ini yang Bisa Daftar PPPK 2021, Simak Disini Apa Saja Kriterianya! /Pikiran-rakyat.com/
  1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar. Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi.
  2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta
  3. Tidak pernah dipidana
  4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis
  5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4
  6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang

Baca Juga: Anti Gagal! Kartu Prakerja Gelombang 15 Tutup Siang Ini, Upgrade E-Walletmu dengan Mengikuti Cara Jitu ini

Baca Juga: Berakhir Sebentar Lagi, Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN dengan Cara di Bawah Ini

Berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah