Cek Nama Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu dengan Cara Login di dtks.kemensos.go.id

- 21 Maret 2021, 12:30 WIB
Cek Nama Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu dengan Cara Login di dtks.kemensos.go.id
Cek Nama Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu dengan Cara Login di dtks.kemensos.go.id /Pixabay//Pixabay

JURNALSUMSEL.COM – Bansos tunai Rp300 ribu cair Maret 2021, segera cek nama Anda dengan cara berikut ini.

Sebelumnya dana bansos tunai (BST) Rp300 ribu ini telah disalurkan mulai dari bulan Januari 2021.

Dana bansos tunai ini disalurkan melalui Kementerian Sosial (kemensos) guna untuk membantu masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19.

Bantuan sosial tunai (BST) ini disalurkan kepada warga yang memenuhi syarat atau kriteria yang terdapat dibawah ini.

Untuk mengecek dana bantuan ini, Anda dapat cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id agar dapat dana bansos tunai 2021 Rp300 ribu yang cair pada bulan Maret 2021 ini.

Baca Juga: Anti Gagal! Kartu Prakerja Gelombang 15 Tutup Siang Ini, Upgrade E-Walletmu dengan Mengikuti Cara Jitu ini

Baca Juga: Punya Tekanan Darah Tinggi? Konsumsi 8 Bahan Alami Ini Secara Rutin, dijamin Aman dan Ampuh!

Login di dtks.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos tunai 2021.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Baca Juga: BCL Rilis Lagu 'Selamanya Cinta', Tampilkan Sisi Emosional dengan Aransemen Ballad

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x