JURNALSUMSEL.COM – Penerimaan seleksi PPPK 2021 kabarnya akan membuka 1 juta kuota lebih bagi guru honorer. Ketahui tiga syaratnya sebelum mendaftar.
Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan diadakan serentak bersamaan dengan pendaftaran CPNS. Bagi kamu guru honorer bisa ketahui lebih dulu syarat-syaratnya agar lolos seleksi.
Guru honorer yang ingin menjadi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seleksi bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 yang akan segera berlangsung bulan depan nanti.
Baca Juga: Simak! Seleksi PPPK 2021 Hanya Melewati 2 Tahap Ini
Baca Juga: 5 Dampak Negatif Akibat Kelelahan Mental, Salah Satunya Insomnia
Pemerintah melalui BKN dan Kemenpan RB akan memberikan beberapa peluang dan kesempatan bagi guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021.
Pengumuman seleksi PPPK 2021 juga resmi diungkap langsung oleh Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2021 ini bertujuan untuk membuka kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.
Baca Juga: Setelah Lama Bungkam, Billy Syahputra Akhirnya Akui Putus dengan Amanda Manopo Karena Alasan Ini
Hal ini juga berguna untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
Jadi, bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak tiga syaratnya di antaranya:
1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
2. Terdaftar di Dapodik.
3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.
Nah, bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak dan pantau terus perkembangan informasi terkait seleksi di akun resmi Kementerian atan Lembaga.***