Johnny G Plate menyampaikan apabila kode QR itu discan menggunakan alat atau aplikasi, maka akan menampilkan data-data pribadi yang disebutkan tadi.
Lebih lanjut, Johnny G Plate menjelaskan, bahwa kegunaan sertifikat vaksinasi tersebut adalah untuk kepentingan khusus, misalnya keperluan mendapatkan layanan kesehatan dan bukan untuk konsumsi umum atau diunggah ke media sosial.
Baca Juga: Ingat! Presiden Jokowi Minta Pemda: Percepat Vaksinasi Covid-19 di Daerah
Baca Juga: Bantah Wacana Menjabat 3 Periode, Presiden Jokowi: Saya Tidak Ada Niat dan Minat!
“Kita jaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya,” sambung Johnny G Plate.
Seperti diketahui, sertifikat digital yang bisa diakses di aplikasi PeduliLindungi ini akan didapatkan masyarakat setelah selesai melakukan vaksinasi Covid-19.
Perlu diingat, bahwa Dalam sertifikat tersebut ada data-data yang tergolong bersifat pribadi sehingga harus dijaga kerahasiaannya karena bisa disalahgunakan.
Adapun data-data pribadi yang dimaksud antara lain berisikan nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan tanggal lahir dari peserta vaksinasi.***