Imbau Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Medsos, Menkominfo: Kita Jaga Data Pribadi!

- 17 Maret 2021, 07:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. /Kemenkominfo/Veira.

Johnny G Plate menyampaikan apabila kode QR itu discan menggunakan alat atau aplikasi, maka akan menampilkan data-data pribadi yang disebutkan tadi.

Lebih lanjut, Johnny G Plate menjelaskan, bahwa kegunaan sertifikat vaksinasi tersebut adalah untuk kepentingan khusus, misalnya keperluan mendapatkan layanan kesehatan dan bukan untuk konsumsi umum atau diunggah ke media sosial.

Baca Juga: Ingat! Presiden Jokowi Minta Pemda: Percepat Vaksinasi Covid-19 di Daerah

Baca Juga: Bantah Wacana Menjabat 3 Periode, Presiden Jokowi: Saya Tidak Ada Niat dan Minat!

“Kita jaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya,” sambung Johnny G Plate.

Seperti diketahui, sertifikat digital yang bisa diakses di aplikasi PeduliLindungi ini akan didapatkan masyarakat setelah selesai melakukan vaksinasi Covid-19.

Perlu diingat, bahwa Dalam sertifikat tersebut ada data-data yang tergolong bersifat pribadi sehingga harus dijaga kerahasiaannya karena bisa disalahgunakan.

Adapun data-data pribadi yang dimaksud antara lain berisikan nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan tanggal lahir dari peserta vaksinasi.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah