JURNALSUMSEL.COM- Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar yang beredar di media sosial Facebook.
Kabar tersebut menyebut bahwa ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan nominal Rp6,8 juta.
Kabar adanya BLT Kominfo Rp6,8 juta tersebut diunggah oleh salah satu akun di Facebook.
Dalam captionnya, pemilik akun menyebut bantuan yang disalurkan secara daring itu merupakan program kerjasama Kominfo dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Selain itu, dalam narasinya tersebut bagi yang ingin menerima BLT Kominfo Rp6,8 juta tersebut harus terlebih dahulu mengirimkan beberapa syarat yang berkaitan dengan data pribadi yang dikirimkan melalui nomor Whatsapp yang tertera.
Baca Juga: Kominfo Buka Penerimaan Beasiswa S2 Untuk PNS Hingga Umum, Cek Syarat dan Ketentuannya
Namun, masyarakat harus berhati-hati karena informasi tersebut belum terbukti kebenarannya, sehingga perlu dicek terlebih dahulu.
Seperti dikutip dari penelusuran yang dilakukan ANTARA, ditemukan pesan berantai yang mencatut Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait bantuan tunai adalah kabar bohong atau hoaks.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) Dedy Permadi mengatakan, bahwa nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam pesan berantai tersebut bukanlah nomor resmi Kementerian Kominfo.