Simak! Seleksi PPPK 2021 Hanya Melewati 2 Tahap Ini

- 16 Maret 2021, 15:45 WIB
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021.
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021. /Instagram.com/@kemdikbud.ri

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 sudah diumumkan pemerintah Indonesia.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer, baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar. namun datanya tercatat di Dapodik.

Seleksi PPPK 2021 ini akan membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

Ada satu juta formasi yang siap diisi guru PPPK 2021.

Baca Juga: Dana Insentif Kartu Prakerjamu Tidak Juga Cair Padahal Sudah Tautkan E-wallet? Coba Pahami Beberapa Solusi Ini

Baca Juga: Bantah Wacana Menjabat 3 Periode, Presiden Jokowi: Saya Tidak Ada Niat dan Minat!

Tentunya, tak semua yang bisa mendaftar karena ada persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar

Ketiga syarat di atas wajib dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK 2021 nanti.

Untuk alur seleksinya, hampir seperti CPNS, PPPK 2021 juga akan mengadakan seleksi administrasi online dengan mendaftar di portal SSCASN.

Namun, ada perbedaan dalam tahap seleksi. Berikut ini adalah tahapan seleksi untuk CPNS.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 16 Maret 2021: Aldebaran dan Andin Bulan Madu, Bukti Pembunuhan Roy Terungkap?

Baca Juga: Ini Dokumen yang Diperlukan Saat Seleksi CPNS 2021, Wajib Discan dan Diunggah pada Laman SSCN BKN!

  1. Tahap administrasi
  2. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  4. Pengumuman kelulusan
  5. Tahap pemberkasan
  6. Penetapan NIP

Sedangkan, untuk seleksi PPPK 2021 nanti, pelamar hanya akan mengikuti seleksi administrasi dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk dokumen wajib yang harus diunggah, belum ada keterangan resmi dari Kemdikbud.

Untuk tes SKB, nantinya para pelamar akan dibekali materi dari Kemdikbud yang akan diadakan secara daring. Materi-materi yang diujikan juga tidak jauh dari materi tentang mata pelajaran, kemampuan mengajar, dan pengetahuan umum seputar keguruan.

Baca Juga: Ini 6 Jenis Kanker yang Sering Terjadi pada Wanita, Cek Gejala Umumnya dan Cara Mendeteksinya Sejak Dini!

Baca Juga: Ingin Lolos Kualifikasi Pertama pada Seleksi CPNS 2021 di April Mendatang? Peserta Wajib Penuhi Hal Ini!

Pembekalan materi yang diberikan oleh Kemdikbud ini bertujuan untuk memberi pelatihan bagi para guru honorer menjelang tes agar mendapat kesempatan yang adil.

Selain itu, pemberian materi juga berguna bagi para guru honorer agar siap menghadapi tes seleksi PPPK 2021.

Pengumuman resmi terkait pendaftaran PPPK 2021 dan berkas apa saja yang diperlukan akan diumumkan paling lambat bulan Desember 2020, setelah Kemdikbud mengumpulkan semua usulan formasi dari berbagai daerah di Indonesia.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah