JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 akan segera dibuka. Cari tahu syarat dan kriteria penerimaannya di sini.
Pemerintah telah merencanakan CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pendaftarannya mulai bulan April hingga Mei mendatang.
Dikabarkan besaran kuota penerimaan CPNS dan Guru PPPK tahun 2021 ini adalah sekitar 1,3 juta ASN.
Bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2021 harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan untuk dapat mendaftarkan diri di laman sccn.bkn.go.id.
Sementara itu, pemerintah akan mengumumkan kebutuhan pegawai CPNS dan PPPK di setiap formasi pada bulan Maret ini.
Baca Juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Akan Segera Diumumkan dengan 2 Cara Berikut Ini
Baca Juga: CPNS 2021: Cek, Berikut Formasi yang Dicari Menuju Seleksi Di April Mendatang!
Adapun Syarat untuk pendaftaran CPNS dan PPPK adalah sebagai berikut dikutip Jurnal Sumsel dari laman BKN.
Syarat Pendaftaran CPNS 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI).