JURNALSUMSEL.COM- Pandemi Covid-19 membuat kuota akses internet sengatlah dibutuhkan.
Hal itu untuk menunjang segala kegiatan yang mulai beralih menggunakan media digital, termasuk bagi para pelajar.
Sehingga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) memberikan program bantuan kuota internet gratis.
Pemerintah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan memberikan kuota internet gratis kepada para pelajar guna menunjang proses pembelajaran.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan bantuan kuota gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Baca Juga: Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka, Mendikbud Nadiem Makarim: Bisa Dijalankan Pada Juli 2021
Baca Juga: Simak, Skor 400 Bisa Didapat Dengan 4 Langkah Ini, Pendaftar CPNS 2021 Harus Dipersiapkan!
“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin, 01 Maret 2021.
Seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, program Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 merupakan kebijakan bantuan kuota internet yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dan telah mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Adapun rincian besaran kuota internet gratis dari Kemendikbud yang akan didapatkan antara lain:
1. 7 GB/bulan untuk peserta didik jenjang PAUD
2. 10 GB/bulan untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Baca Juga: Hadapi Tes CPNS, Berikut 10 Contoh Soal Psikotes dan Jawabannya
3. 12 GB/bulan para pendidik jenjang PAUD, Pendidikan dasar dan menengah
4. 15 GB/bulan untuk dosen dan mahasiswa.
Nadiem Makarim menjelaskan, bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan kuota mulai April 2021.
Untuk bisa terdaftar kuota gratis, berikut syarat yang perlu dipenuhi calon penerima kuota gratis Kemendikbud 2021:
1. Penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomornya masih dinyatakan aktif, akan menerima bantuan pada bulan Maret 2021.
Baca Juga: HORE! Kemendikbud Rekrut 1 Juta PPPK: Peluang Besar Bagi Guru Honorer, Nadiem: Harus Diseleksi!
2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB, tidak dapat menerima bantuan kuota internet.
3. Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020
Adapun syarat umum bagi calon penerima kuota Kemendikbud antara lain:
1. Untuk PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, termasuk pendidiknya
- Terdaftar di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki nomor ponsel aktif yang terdaftar (baik pribadi atau milik orang tua).
2. Untuk Dosen dan Mahasiswa
Baca Juga: Hanya Melalui 2 Tahapan Seleksi, Ini Cara Mendaftar dan Syarat PPPK 2021
Baca Juga: Nadiem Makarim Resmi Hapus UN, Ini 9 Poin Penting dalam SE No. 1 Mendikbud Tahun 2021
- Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa (termasuk double degree) atau dosen aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
- Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan atau dosen yang mempunyai nomor registrasi meliputi NIDN, NIDK, atau NUP.
Informasi lebih detail tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud, dapat diakses melalui situs resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.***