Segera Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 12 Maret 2021, 08:15 WIB
Poster Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud.*
Poster Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud.* /Instagram/ @Kemedikbud.ri

JURNALSUMSEL.COM- Pandemi Covid-19 membuat kuota akses internet sengatlah dibutuhkan.

Hal itu untuk menunjang segala kegiatan yang mulai beralih menggunakan media digital, termasuk bagi para pelajar.

Sehingga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) memberikan program bantuan kuota internet gratis.

Pemerintah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan memberikan kuota internet gratis kepada para pelajar guna menunjang proses pembelajaran.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan bantuan kuota gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca Juga: Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka, Mendikbud Nadiem Makarim: Bisa Dijalankan Pada Juli 2021

Baca Juga: Simak, Skor 400 Bisa Didapat Dengan 4 Langkah Ini, Pendaftar CPNS 2021 Harus Dipersiapkan!

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin, 01 Maret 2021.

Seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, program Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 merupakan kebijakan bantuan kuota internet yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dan telah mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Adapun rincian besaran kuota internet gratis dari Kemendikbud yang akan didapatkan antara lain:

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x