Belajar Dari Tahun 2019, Simak, CPNS 2021 Perlukan 8 Dokumen Ini Syarat Administrasinya!

- 10 Maret 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Seleksi  CPNS
Ilustrasi Pendaftaran Seleksi CPNS /Pikiran Rakyat

JURNALSUMSEL.COM- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kini semakin dekat, sehingga persiapan yang matang harus sedini mungkin.

Kurang lebih sebanyak 4 juta pendaftar diprediksi akan mengikuti tes CPNS di tahun 2021 ini, yang sebelumnya ditutup di tahun 2020 yang lalu.

Di proses awal pendaftaran, seleksi dokumen dan administrasi merupakan langkah awal yang banyak menggugurkan para peserta CPNS di setiap tahun.

Maka dari itu, para pendaftar CPNS 2021 tidak boleh meremehkan hal ini. Karena kelalaian yang dilakukan para pendaftar CPNS bisa gugur sebelum berperang.

Adapun belajar dan berdasarkan pengalaman pembukaan CPNS 2019, beberapa berkas yang harus dipersiapkan antara lain:

Baca Juga: Terkait Klarifikasi Kaesang Soal Hubungannya dengan Felicia, Pakar Ekspresi: Ini Memang Beban ya Buat Dia

Baca Juga: 4 Contoh Surat Kuasa Yang Baik dan Benar Beserta Cara Membuatnya

  1. Pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online
  2. Memiliki email aktif
  3. Sediakan pas foto yang telah dipindahi dengan ukuran 2*3, dan 4*6 berlatar belakang merah dengan format JPEG dengan maksimal ukuran file 300 KB.
  4. Scan ijazah dalam bentuk PDF maksimal 300 KB
  5. Scan transkip nilai dalam format PDF dengan maksimal file 300 KB.
  6. Scan Akte kelahiran dalam bentuk PDF maksmial 300 Kb
  7. Scan KTP dalam bentuk JPEG maksimal 300KB
  8. Scan bukti akreditasi jurusan dalam bentuk PDF maksmial 300 KB.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah