JURNALSUMSEL.COM- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap ke-3 pada Maret 2021.
Besaran nominal uang bantuan BST 2021 yang diberikan Kemensos yakni sebesar Rp1,2 juta.
BST akan diberikan secara bertahap selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan pertahapnya diberikan sebesar RP300.000 per bulan.
Program BST 2021 ini diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa memeriksa atau melakukan pengecekan apakah masuk atau tidak dalam daftar penerima program BST 2021 dari Kemensos.
Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13: Cek Melalui www.prakerja.go.id atau Pesan SMS
Pengecekan BST 2021 ini bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP atau KIS.
Berikut cara mengecek daftar penerima bansos BST Rp300 ribu Maret 2021 melalui laman DTK Kemensos.
1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
4. Setelah itu, kamu dapat melihat apakah kamu termasuk atau tidak ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST 2021 dari Kemensos.
Baca Juga: BLT Ibu Rumah Tangga Kemensos 2021 Kembali Cair, Begini Cara Daftarnya!
Selain itu, kamu dapat juga mengecek secara langsung dengan mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data, atau bisa tanyakan pada RT/RW setempat.
Sementara itu, untuk mengecek penerima BST Rp300 ribu Maret 2021 melalui Aplikasi SIKS-Dataku, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.
2. Klik kolom “Cek Bansos”.
3. Pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Mengenang WR Supratman, Berikut Sejarah Penetapan Hari Musik Nasional 9 Maret 2021
5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
6. Setelah itu, kamu dapat melihat apakah kamu termasuk atau tidak ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST 2021 dari Kemensos.
Program BST Rp300 ribu tahap ke-3 Maret 2021 ini diberikan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar mampu pulih dari krisis ekonomi.***