4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Mengenang WR Supratman, Berikut Sejarah Penetapan Hari Musik Nasional 9 Maret 2021
5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
6. Setelah itu, kamu dapat melihat apakah kamu termasuk atau tidak ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST 2021 dari Kemensos.
Program BST Rp300 ribu tahap ke-3 Maret 2021 ini diberikan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar mampu pulih dari krisis ekonomi.***