BSU BLT Guru Honorer Masih Cair! Wajib Membawa 7 Dokumen Ini Jika Ingin Mencairkan Dananya

- 5 Maret 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

Perlu Kamu ingat bahwa para penerima BSU BLT Guru Honorer ini selain datanya terdaftar di database BKN sebagai guru honorer, mereka juga tentunya sudah memenuhi semua persyaratan seperti di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Program Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Masih Diperpanjang, KPM Bisa Cek Nama Penerima Pakai Hp di DTKS Kemensos!

Baca Juga: Didepak oleh Juventus, Benarkah Cristiano Ronaldo Kini Terbuang? Simak Fakta Sebenarnya

2. Berstatus Non-PNS.

3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Sebelum melakukan pencairan dana BSU BLT guru honorer silahkan cek terlebih dahulu di laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id untuk mengecek apakah dana telah masuk ke rekening yang telah dibuat oleh pemerintah dan di mana Bank Penyalur kalian.

Baca Juga: Platform Media Sosial Twitter Uji Fitur Tombol 'Shop', Memudahkan Penggunanya untuk Lakukan Belanja Online!

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah