Masih Berlanjut! Ini 5 Syarat yang Haram Terlewatkan Bagi KPM untuk Dapatkan Bansos BST 2021 Rp300 Ribu

- 2 Maret 2021, 19:00 WIB
Bansos Tunai 2021 Cair, Segera Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK KTP
Bansos Tunai 2021 Cair, Segera Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK KTP /pixabay/EmAji

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Sosial Tunai (bansos) 2021 BST Rp300 masih disalurkan secara bertahap ke penerima. Adapun proses pencairan dana bantuan tersebut kabarnya masih dilanjutkan hingga April 2021 mendatang.

Bagi kamu yang belum mendaftar bisa perhatikan lima syarat berikut yang haram untuk kamu lewatkan jika ingin mendaftar bantuan bansos tunai 2021 BST Rp300 ribu.

Sementara itu, menurut informasi bantuan bansos tunai 2021 BST Rp300 rencananya akan diberikan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Sempat Gagal Jadi PNS? Simak Cara Mudah Daftar Seleksi CPNS 2021, Pastikan Data Diri Kamu Benar!

Baca Juga: Siap-siap! PPPK 2021 Dibuka Bulan Depan, Simak Kriterianya Berikut Ini

Baca Juga: Waspadai Gelombang Laut dengan Tinggi hingga 4 Meter, Berikut Daftar Wilayahnya Menurut Data BMKG

Berdasarkan data sebelumnya, penyaluran bansos tunai BST Rp300 ini telah mencapai 95 persen dengan total nilai sebesar Rp2,7 triliun.

Pemerintah melalui Kemensos masih terus menyaluran bantuan bansos tunai BST 2021 Rp300 ribu hingga April mendatang, bersama PT Pos Indonesia (Persero).

PT Pos Indonesia (Persero) selaku salah satu penyalur bantuan BST Rp300 berupaya agar target penyaluran bantuan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa tercapai.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x