BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan Sampai Juni 2021, Ikuti 6 Cara Ini untuk Mengetahui Bank Penyalurmu!

- 26 Februari 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Program bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan kepada para guru honorer atau tepatnya Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

BSU BLT Guru Honorer diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang telah disalurkan sejak tahun 2020 lalu.

BSU BLT Guru Honorer ini hanya diberikan kepada GTK dan PTK yang namanya tercantum di dalam SK penerima yang bisa kalian cek di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

BSU BLT Guru Honorer hanya diberikan sebanyak satu kali saja dengan BSU yang diberikan sebesar Rp1,8 juta.

Jumlah kuota penerima BSU BLT Guru Honorer adalah sebanyak 2.034.732 orang, dengan 162.277 untuk dosen, 1.634.832 untuk guru, dan 237.623 untuk tenaga Tata Usaha.

Baca Juga: Sony Mengonfirmasi Kehadiran PSVR 2 di Platform PS5, Berikut Reaksi Para Fans PlayStation

Baca Juga: Hati-hati! Cek 5 Kesalahan Ini Buat Pendaftar CPNS 2021 Gagal Di Tahap Administrasi!

Program BSU BLT Guru Honorer untuk para GTK dan PTK ini menghabiskan anggaran negara sebesar Rp3,6 triliun.

BSU BLT Guru Honorer hanya dicairkan melalui rekening yang telah dibuatkan oleh pemerintah.

Sehingga para GTK dan PTK dipersilahkan untuk mengecek persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mencairkan dana BSU BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.

Para GTK dan PTK yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU BLT Guru Honorer, maka diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana.

Yakni dengan menggunakan beberapa dokumen yang diperlukan dan sudah tercantum di laman info GTK dan info PTK Kemendikbud tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film Ghost In The Shell : Aksi Memukau Scarlett Johansson Sebagai Seorang Manusia Robot

Baca Juga: Ini Jadwal Perpanjangan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu, Buruan Segera Urus Pencairan Dananya, Sebelum Hangus!

Kamu bisa mengikuti langkah di bawah ini yang sudah Jurnal Sumsel rangkum melalui laman Kemendikbud untuk mengetahui di mana letak Bank Penyalurmu dan apakah dana BSU BLT Guru Honorer sudah dicairkan.

1. Silahkan buka ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).

2. Jika kalian merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) silahkan buka di pddikti.kemdikbud.go.id.

3. Kemudian masukkan e-mail kalian yang telah diverifikasi untuk login.

4. Silahkan gunakan akun PTK atau GTK yang telah terverifikasi untuk bisa membuka info di mana Bank Penyalurmu dan apakah dana BSU Guru Honorer-mu sudah masuk ke rekening.

Baca Juga: Ini Jadwal Perpanjangan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu, Buruan Segera Urus Pencairan Dananya, Sebelum Hangus!

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Kamis 25 Februari 2021: Elsa Meminta Mama Sarah Berbuat Licik, Aldebaran Terancam

5. Setelah berhasil login, informasi tentang status pencairan dana, syarat apa saja yang belum kalian penuhi akan muncul serta di Bank penyalur mana rekening kalian nanti.

6. Silakan lengkapi persyaratan yang kurang tersebut.

7. Lihatlah di mana letak Bank Penyalurmu di websiter tersebut.

Nah, itu tadi 6 cara untuk mengetahui di mana letak Bank Penyalurmu versi Jurnal Sumsel yang telah dirangkum melalui laman resmi GTK dan PTK.

Sama seperti program banpres lainnya, BSU BLT Guru Honorer untuk para GTK dan PTK juga memiliki persyaratan untuk mendapatkannya, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Simak, 4 Instansi ini Terapkan Syarat Umur Minimum yang Berbeda-beda di Seleksi CPNS 2021!

Baca Juga: Beredar Kabar Pakai Masker Selama Satu Tahun Dapat Memicu Kanker, Simak Faktanya

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus Non-PNS.

3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Sempat Dituduh Hubungannya dengan Vicky Prasetyo Hanya Settingan, Kalina Justru Ungkap Hal yang Mengejutkan!

Baca Juga: Wajib Tahu, Formasi Khusus Apa Saja yang Ada Saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Beserta 9 Syarat Lainnya!

Pemerintah memberikan waktu kepada GTK dan PTK untuk mengaktivasi rekening dan mencairkan dananya sampai dengan 30 Juni 2021.

Jika GTK dan PTK melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka dana BSU BLT Guru Honorer kalian akan dikembalikan ke kas negara.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x