BSU BLT Guru Honorer Masih Cair! Kamu Harus Membawa 7 Dokumen Wajib Ini Jika Ingin Melakukan Pencairan Dana

- 25 Februari 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

5. Surat Keputusan (SK) penerima BSU yang bisa kalian download di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang juga bisa kalian download di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

7. Silahkan membawa dokumen yang dipersyaratkan ke bank penyalur.

Baca Juga: Wajib Tahu, Formasi Khusus Apa Saja yang Ada Saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Beserta 9 Syarat Lainnya!

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Trans 7 Hari Kamis, 25 Februari 2021, Awali Pagi Kamu dengan Menyaksikan Khazanah

Perlu diingat oleh para GTK dan PTK, pemerintah memberikan waktu kepada Kamu hanya sampai dengan 30 Juni 2021 untuk melakukan pengaktifan rekening dan pencairan dana BSU BLT guru honorer.

Perlu diingat juga bahwa SPTJM harus dicetak dan ditandatangani dengan Materai oleh calon penerima dan semua persyaratan dokumen KTP dan NPWP sudah tersedia di laman website GTK dan PD Dikti.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x