CPNS 2021: Tak Hanya Gaji dan Tunjangan yang Menjanjikan, Ini Kelebihan Lain Menjadi PNS

- 25 Februari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Gaji PNS
Ilustrasi Gaji PNS /ANTARA/Aprillio Akbar

Baca Juga: Bursa Calon Presiden Tahun 2024, Berikut 5 Nama Calon dengan Elektabilitas Tertinggi, Siapa Jagoan Kamu?

  1. Mudah untuk sekolah lagi dengan beasiswa

Biasanya, para PNS yang memang memiliki kinerja baik dan berprestasi akan diberikan beasiswa untuk melanjutkan sekolah lagi oleh instansi tempatnya bekerja. Hal ini juga guna mendukung sumber daya manusia yang baik yang nantinya akan berkontribusi lebih bagi instansi tersebut.

Sementara itu, kekurangan menjadi seorang PNS yakni sebagai berikut.

  1. Terikat aturan dan birokrasi

Menjadi seorang PNS juga mengharuskan Anda mentaati peraturan dan birokrasi yang berlaku. Biasanya, seorang PNS tidak diperbolehkan melakukan bisnis lain diluar pekerjaannya. Jadi, hanya fokus terhadap instansi tempat dia bekerja.

  1. Tidak bisa negosiasi gaji

Saat ditetapkan menjadi PNS, berarti Anda harus setuju dengan gaji yang akan Anda terima. Besaran gaji PNS sudah ditentukan berdasarkan tingkat pendidikannya, sehingga Anda tidak bisa negosiasi akan hal itu.

  1. Siap ditempatkan dimana saja

Menjadi seorang PNS berarti harus siap ditempatkan dimana saja. Hal ini tercantum dalam surat perjanjian yang Anda tandatangani saat seleksi pemberkasaan nanti. Jika melanggar, status CPNS atau PNS akan dibatalkan.

  1. Rentan jenuh dengan pekerjaan

PNS akan mengerjakan pekerjaan yang dilakoni seumur hidup, dan tidak bisa pindah ke instansi lain. Jika Anda tipe orang yang selalu ingin berinovasi dan berkarya dalam bekerja, menjadi PNS tidak cocok untuk Anda karena hal ini akan membuat Anda jenuh.

Baca Juga: Dipastikan Tidak akan Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Jika Belum Memenuhi 3 Kriteria Ini!

Baca Juga: Empat Momen yang Pas untuk Nikmati Camilan

  1. Gaji tak sebesar karyawan swasta namun bersifat tetap

Gaji yang diterima PNS juga tidak sebesar karyawan swasta meski dipastikan mendapat gaji tetap selama menjabat.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x