JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran CPNS memang selalu terdapat kendala pada proses administrasinya, hal ini juga akan diperkirakan terjadi pada pendaftaran CPNS 2021 mendatang.
Tingginya angka pelamar CPNS memberikan peluang atas kesalahan data terjadi. Apalagi saat ini pendaftaran sudah dilakukan secara online.
Berbagai kendala saat mendaftar seperti tidak bisa mengunggah dokumen dan server yang sedang down sering terjadi.
Seperti yang kita ketahuim ada tujuh jenis dokumen yang harus diunggah sebagai persyaratan administrasi dalam seleksi CPNS, yakni pas foto, swafoto, KTP, surat lamaran, ijazah Serdik/STR, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Kesal Akibat Candaan Teman yang Memelorotkan Celananya Depan Umum, Pria Ini Bunuh Temannya Sendiri
Baca Juga: Kabar Baik! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Besaran Insentifnya
Lantas bagaimana jika kita mendapat kesulitan saat mengunggah KTP atau foto pada portal SSCN? Berikut simak solusi yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.
Untuk diketahui, beberapa ketentuan untuk swafoto adalah sebagai berikut.
- Swafoto (selfie) dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil dan Kartu Informasi Akun, posisi melebar (landscape).
- Mencetak Kartu Informasi Akun.
- Berkas yang diunggah adalah dalam bentuk foto JPEG dengan ukuran maksimal 200 kb.
Nah, jika Anda mendapat kendala saat mengunggah file dalam bentuk JPEG, sudah pasti kesalahan itu terletak pada ukuran file foto yang melebihi 200 kb.