Jangan Lupa! Tak Harus Menunggu 4 Hari Mendaftar Prakerja, Saat Kuota Penuh Maka Program Otomatis Akan Ditutup

- 24 Februari 2021, 15:15 WIB
Tak Harus Menunggu 4 Hari, Jika Kuota Telah Terpenuhi Maka, Akan Ditutup
Tak Harus Menunggu 4 Hari, Jika Kuota Telah Terpenuhi Maka, Akan Ditutup /tangkapan layar Instagram/ @prakerja.go.id

JURNALSUMSEL.COM- Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka sejak Selasa, 23 Februari 2021 yang lalu.

Pendaftaran dari Kartu Prakerja gelombang 12 berjalan selama 4 hari, namun apabila kuota telah terpenuhi maka, akan ditutup.

Hal tersebut disampaikan oleh Head of Communication Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dalam tanya jawab dengan wartawan pasca konferensi pers virtual pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 2021, Selasa, 23 Februari 2021. 

Pemerintah telah menganggarkan Rp 10 triliun, yang ditargetkan bisa disalurkan kepada 2,7 juta penerima di semester 1 tahun 2021.

“Anggaran yang sudah definitif adalah Rp 10 triliun untuk satu semester, dengan 2,7 juta penerima dalam skema yang sama persis seperti tahun 2020,”ujarnya.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu? Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id Sekarang

Baca Juga: Lansia Dengan 11 Penyakit Ini Tidak Bisa Terima Vaksin Covid-19, Simak Rinciannya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa gelombang 12 seleksi Kartu Prakerja akan dibuka dengan kuota 600.000 orang.

Adapun syarat pendaftaran Kartu Prakerja untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2021 sama dengan tahun sebelumnya, yakni:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK) Pekerja (buruh/karyawan)
  2. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya. 
  3. Agar penerima program Kartu Prakerja lebih merata, maka, setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menerima bantuan.

Selain itu, cara mendaftar akun Prakerja Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:

Baca Juga: ANTI GAGAL! Tips Unggah Foto Selfie saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Baca Juga: Utang Indonesia Dekati Angka Rp6.000 Triliun, Jawaban Santai Sri Mulyani : Negara Lain Lebih Parah

  1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'
  2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  3. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
  4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja .

Berikut cara melengkapi data diri:

Baca Juga: Atletico Madrid vs Chelsea: Gol Semata Wayang Giroud Bawa The Blues Menang

Baca Juga: Catat! 5 Tips Mudah Kontrol Berat Badan di Usia 40 Tahun

  1. Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat
  2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
  3. Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'
  4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah