Tidak Ada Batas Akhir, Prakerja Gelombang 12 Ditutup Bila Kuota Sudah Penuh, Daftar di www.prakerja.go.id

- 24 Februari 2021, 10:30 WIB
Arsip-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah membuka dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi penyusunan peraturan turunan UU Cipta Kerja.
Arsip-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah membuka dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi penyusunan peraturan turunan UU Cipta Kerja. /Antara/HO-Kemenko Perekonomian/

JURNALSUMSEL.COM – Program Kartu Prakerja Gelombang 12 kemarin sore, Selasa 23 Februari 2021, telah resmi dibuka.

Sementara itu, terkait batas akhir atau penutupan dari Prakerja gelombang 12 ini terdapat perbedaan dari gelombang sebelumnya di tahun 2020.

Head of Communication Project Management Office Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya akan ditutup seumpama kuota sudah penuh.

Hal ini berarti bahwa program Prakerja Gelombang 12, tidak akan memiiki batas akhir berupa tanggal penutupan, melainkan tergantung pada kondisi penuh tidaknya kuota dalam gelombang ini.

Kami terus memantau hari per hari. Begitu kuota terisi, langsung kami tutup,” ujar Louisa kepada wartawan.

Baca Juga: Ingin Sukses Tanpa Embel-embel Ijazah Kuliah? Kuasai 5 Skill Ini

Baca Juga: Kesal Akibat Candaan Teman yang Memelorotkan Celananya Depan Umum, Pria Ini Bunuh Temannya Sendiri

Sementara itu, bagi para masyarakat yang hendak mendaftarkan diri, dapat langsung mengunjungi laman resmi Program Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id secepat mungkin.

Hal itu tersebut cukup penting mengingat kuota terbatas yang disediakan pada gelombang 12 ini, sehingga siapa yang cepat maka dia yang dapat.

Untuk sepanjang semester pertama di tahun 2021, melalui program Kartu Prakerja pemerintah dikabarkan akan berusaha untuk menjangkau hingga total 2,7 juta peserta.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x