Jika melamar pada usia tersebut, maka kontrak kerja yang diberikan adalah selama satu tahun hingga yang bersangkutan memasuki batas usia jabatan yang diisi.
- Dapat dikontrak hingga batas usia pensiun jabatan
Kontrak kerja bagi PPPK adalah minimal satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi hingga batas usia pensiun jabatan, dengan mempertimbangan kinerja setiap tahunnya.
Jika kinerjanya dinilai baik, maka kontrak yang bersangkutan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Baca Juga: CPNS 2021: Pelajari Poin-Poin Pembahasan Soal Tes SKD Berikut Ini
Baca Juga: Simak! Ini Tata Cara Untuk Membuat dan Perpanjang SIM Kalian Secara Online
Itulah beberapa keuntungan yang didapat jika menjadi PPPK. PPPK 2021 bisa menjadi tujuan jika Anda merupakan guru honorer namun tidak bisa melamar CPNS dikarenakan sudah melewati batas usia yang disyaratkan.
Atau, seleksi PPPK 2021 ini juga bisa memberikan peluang lolos yang lebih besar dibanding CPNS, dikarenakan formasi guru yang dibutuhkan mencapai satu juta.
Persiapan menjelang seleksi PPPK 2021 juga tak jauh berbeda dengan persiapan seleksi CPNS 2021. Yang terpenting, Anda harus siapkan berkas-berkas yang wajib ada saat pendaftaran nanti.***