PPPK 2021: Simak! Ini 5 Keuntungan Jika Anda Menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

- 24 Februari 2021, 11:15 WIB
Pengumuman seleksi PPPK 2021 akan disampaikan Wapres Ma'ruf Amin bersama sejumlah menteri siang ini, Senin 23 November 2020 di kanal Youtuber Kemendikbud RI.
Pengumuman seleksi PPPK 2021 akan disampaikan Wapres Ma'ruf Amin bersama sejumlah menteri siang ini, Senin 23 November 2020 di kanal Youtuber Kemendikbud RI. /Jurnal Garut./Tangkapan layar Youtube Kemendikbud RI

Jika melamar pada usia tersebut, maka kontrak kerja yang diberikan adalah selama satu tahun hingga yang bersangkutan memasuki batas usia jabatan yang diisi.

  1. Dapat dikontrak hingga batas usia pensiun jabatan

Kontrak kerja bagi PPPK adalah minimal satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi hingga batas usia pensiun jabatan, dengan mempertimbangan kinerja setiap tahunnya.

Jika kinerjanya dinilai baik, maka kontrak yang bersangkutan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Baca Juga: CPNS 2021: Pelajari Poin-Poin Pembahasan Soal Tes SKD Berikut Ini

Baca Juga: Simak! Ini Tata Cara Untuk Membuat dan Perpanjang SIM Kalian Secara Online

Itulah beberapa keuntungan yang didapat jika menjadi PPPK. PPPK 2021 bisa menjadi tujuan jika Anda merupakan guru honorer namun tidak bisa melamar CPNS dikarenakan sudah melewati batas usia yang disyaratkan.

Atau, seleksi PPPK 2021 ini juga bisa memberikan peluang lolos yang lebih besar dibanding CPNS, dikarenakan formasi guru yang dibutuhkan mencapai satu juta.

Persiapan menjelang seleksi PPPK 2021 juga tak jauh berbeda dengan persiapan seleksi CPNS 2021. Yang terpenting, Anda harus siapkan berkas-berkas yang wajib ada saat pendaftaran nanti.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah