Seleksi PPPK 2021 Bagi Guru Honorer Bakal Dibuka, Nadiem: Beri Kesempatan 3 Kali Mendaftar, Cek Fakta Lainnya!

- 22 Februari 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021.
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021. /Antara/Syifa Yulinnas/Dokumen/PRBandungRaya.com.

Jadi, semua guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021 akan mendapatakan kesempatan yang sama dan rata.

2. Para guru honorer yang akan mendaftar tidak perlu lagi mengantri menjadi PPPK.

3. Para pelamar seleksi PPPK 2021 tidak dibatasi usianya untuk ikut seleksi.

4. Tak hanya itu, untuk menjadi PPPK dan PNS statusnya akan sama yakni sama-sama aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Jadwal Acara di TV One Hari Ini, 22 Februari 2021: Saksikan Tayangan Hidup Sehat Hingga Berita Terkini!

Baca Juga: Survei Indometer Perihal Elektabilitas Calon Presiden: Prabowo Subianto Masih Kokoh di Posisi Puncak

5. Terkait gaji dan tunjangan pun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Gaji dan tunjangan PPPK akan sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan juga akan sama.

6. Para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, untuk tidak perlu berkecil hati.

Pasalnya, guru akan diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK kembali sampai batas tiga kali pendaftaran.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x