Diperpanjang Hingga April 2021! Cek Cara Mengurus Pencairan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di Sini!

- 19 Februari 2021, 09:30 WIB
Login www.dtks.kemensos.go.id untuk Update Data DTKS Agar Dapat Bansos Tunai 2021
Login www.dtks.kemensos.go.id untuk Update Data DTKS Agar Dapat Bansos Tunai 2021 ///dtks.kemensos.go.id //

Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Syarat hingga Insentif yang Didapat

Baca Juga: Geram Sama Ustadz Yahya Yang Mendoakan Megawati Berumur Pendek, Dewi Tanjung Minta MUI: Keluarkan Fatwa Haram

Berikut berkas yang diperlukan untuk dapat cairkan dana bantuan bansos BST Rp300 ribu yakni di antaranya:

  • Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah semua berkas telah dipenuhi, kamu wajib membawanya untuk lakukan pencairan bantuan dengan mengikuti langkah berikut:

1. Penerima akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. Kemudian kamu akan disuruh mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. Penerima wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos, penerima tinggal menunggu giliran pemanggilan oleh petugas untuk melakukan pencairan dana bantuan bansos BST Rp300 ribu.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x