Diperpanjang Hingga April 2021! Cek Cara Mengurus Pencairan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di Sini!

- 19 Februari 2021, 09:30 WIB
Login www.dtks.kemensos.go.id untuk Update Data DTKS Agar Dapat Bansos Tunai 2021
Login www.dtks.kemensos.go.id untuk Update Data DTKS Agar Dapat Bansos Tunai 2021 ///dtks.kemensos.go.id //

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Sosial Tunai (bansos) BST Rp300 ribu dari Kemensos kabarnya akan diperpanjang hingga April 2021 mendatang. Penerima bisa cek cara mengurus pencairannya di sini.

Pemerintah melalui Kemensos masih terus menyalurkan bansos BST Rp300 ribu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai daerah di Indonesia.

Adapun mekanisme penyaluran bantuan bansos BST Rp300 ribu sendiri akan diberikan secara bertahap dalam empat tahapan yakni mulai dari bulan Januari kemarin, Februari, Maret hingga April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Serba-serbi Seputar Penerimaan Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Dapat Keuntungan Ini, Cek Kebenarannya!

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, 19 Februari 2021: Saksikan Tayangan Dunia Tanpa Batas yang masih Ada di Jam Ini!

Baca Juga: Sebelum Mendaftar CPNS 2021, Peserta Wajib Tahu Sistem Penilaian Tes SKD Berikut Ini

Menurut Informasi yang ada, penyaluran dana bantuan bansos BST Rp300 ribu ini merupakan lanjutan dari penyaluran di bulan Januari 2021 yang belum mencapai target.

Nah, bagi para pendaftar bantuan bansos BST Rp300 ribu bisa cek nama penerima melalui website resmi dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar atau tidak.

Apabila nama kamu terdaftar dalam penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id. Kamu bisa memenuhi beberapa berkasnya.

Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Syarat hingga Insentif yang Didapat

Baca Juga: Geram Sama Ustadz Yahya Yang Mendoakan Megawati Berumur Pendek, Dewi Tanjung Minta MUI: Keluarkan Fatwa Haram

Berikut berkas yang diperlukan untuk dapat cairkan dana bantuan bansos BST Rp300 ribu yakni di antaranya:

  • Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah semua berkas telah dipenuhi, kamu wajib membawanya untuk lakukan pencairan bantuan dengan mengikuti langkah berikut:

1. Penerima akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. Kemudian kamu akan disuruh mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. Penerima wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos, penerima tinggal menunggu giliran pemanggilan oleh petugas untuk melakukan pencairan dana bantuan bansos BST Rp300 ribu.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x